Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001.
Pendirian Perusahaan

Pendirian Yayasan
Jangka Waktu
Estimasi Biaya
Lingkup Pengurusan
- Pendampingan Konsultan Hukum
- Dokumen Pendirian (surat kuasa, pernyataan domisili, dsb.)
- Pendaftaran penuh pada daftar yayasan (Akta Notaris, Tanda Daftar Yayasan dari Dinas Sosial, dan SK Kemenkumham)
Proses
- Lengkapi persyaratan
Persiapkan dan lengkapi data yang dibutuhkan dalam formulir yang telah disediakan. Anda akan menerima draft akta dan dokumen lain untuk dikonfirmasi.
- Proses pendirian
Pembuatan akta pendirian dilakukan melalui notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Dalam hal pembuatan akta pendirian dapat dilakukan oleh pendiri langsung atau diwakilkan oleh orang lain melalui surat kuasa.
- Penerbitan dokumen
Setelah pembuatan akta pendirian selesai, dilanjutkan dengan pengesahan akta oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar mendapatkan status badan hukum. Permohonan pengesahan akta pendirian diajukan oleh notaris yang membuat akta pendirian yayasan tersebut kepada Menteri secara tertulis.
Persyaratan Dokumen
- Nama Yayasan
- Jumlah Kekayaan Awal Yayasan
- Bukti Modal/Aset sebagai kekayaan awal Yayasan
- Fotokopi KTP Para Pendiri
- Fotokopi KTP Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan
- Fotokopi NPWP Pribadi khusus ketua Yayasan
- Fotokopi bukti kantor Yayasan (berupa SPPT PBB/Surat Perjanjian Sewa)
- Surat Pengantar RT/RW sesuai domisili Yayasan
Layanan Terkait Lainnya
Pengurusan Perizinan
Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Menengah
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. ...
Pengurusan Perizinan
Pendaftaran Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)
1. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Parmenkraf) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata 2. ...
Kesekretariatan Perusahaan
Pelaporan WLK (Wajib Lapor Ketenagakerjaan)
Wajib Lapor Ketenagakerjaan merupakan sebuah kegiatan wajib yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk melaporkan perihal ketenagakerjaannya sebagai informasi resmi bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijaksanaan di ...
Kesekretariatan Perusahaan
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini, setiap pekerja di Indonesia dapat menikmati jaminan sosial dari pemerintah dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan ...
Pengurusan Perizinan
Tanda Daftar Yayasan
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan 2. Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang ...
Pengurusan Perizinan
Tanda Daftar Gudang (TDG)
Dasar Hukum: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan 2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang