Pengurusan Perizinan

Pendirian Tempat Spa

Usaha Spa adalah usaha perawatan yang memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma, pijat, rempah-rempah, layanan makanan/minuman sehat, dan olah aktivitas fisik dengan tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga dengan tetap memperhatikan tradisi dan budaya bangsa Indonesia.

Jangka Waktu

Estimasi Biaya

Lingkup Pengurusan

  1. Pendampingan konsultan hukum
  2. Pengurusan pendirian badan usaha
  3. Pengurusan perizinan berusaha melalui OSS

Proses

  1. Pendirian legalitas badan usaha Spa
  2. Permohonan sertifikasi standar usaha bidang pariwisata
  3. Diajukan melalui Lembaga Sertifikasi Standar Bidang Usaha Pariwisata (LSUP)
  4. Permohonan sertifikasi laik sehat tempat rekreasi
  5. Pemberitahuan penggolongan tingkatan spa berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan oleh LSUP
  6. Tingkatan usaha spa terdiri dari Spa Tirta 1, Spa Tirta 2, dan Spa Tirta 3.

Persyaratan Dokumen

Persyaratan Umum:

  1. Formulir permohonan dan surat permohonan sertifikasi
  2. Lembar Self-Assessment
  3. Akta notaris beserta legalitas perusahaan
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
  5. Struktur organisasi
  6. Denah (layout)
  7. Profil usaha dan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Persyaratan Khusus:

  1. Sertifikat laik sehat tempat rekreasi dengan jangka waktu pemenuhan selama 1 (satu) tahun
  2. Persetujuan lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan

Layanan Terkait Lainnya

Kesekretariatan Perusahaan

Pelaporan WLK (Wajib Lapor Ketenagakerjaan)

Wajib Lapor Ketenagakerjaan merupakan sebuah kegiatan wajib yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk melaporkan perihal ketenagakerjaannya sebagai informasi resmi bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijaksanaan di ...
Kesekretariatan Perusahaan

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini, setiap pekerja di Indonesia dapat menikmati jaminan sosial dari pemerintah dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan ...
Pengurusan Perizinan

Tanda Daftar Yayasan

Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan 2. Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang ...
Pengurusan Perizinan

Tanda Daftar Gudang (TDG)

Dasar Hukum: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan 2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
Pengurusan Perizinan

Pendaftaran Izin Klinik Hewan

Klinik Hewan adalah tempat usaha Pelayanan Jasa Medik Veteriner yang memiliki Dokter Hewan praktik dan fasilitas untuk penanganan hewan.
Pengurusan Perizinan

Pendaftaran Daycare

Daycare atau Taman Penitipan Anak (“TPA”) merupakan salah satu bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (“PAUD”) jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak ...
Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh bantuan
Terimakasih telah menghubungi Legal Nusa. Konsultasikan kebutuhan legal Perusahaan Anda sekarang.