Hak cipta merupakan hak yang timbul setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan hukum yang berlaku. Diperlukan adanya pencatatan agar hak cipta dapat dilindungi.
Pendaftaran HAKI
Pendaftaran Hak Cipta
Jangka Waktu
7-14 hari kerja
Estimasi Biaya
Lingkup Pengurusan
- Pendampingan Konsultan Hukum;
- Persiapan Pendaftaran Hak Cipta;
- Permohonan Pengajuan Sertifikat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;
- Pengurusan lisensi dan/atau royalti hak cipta (bila dibutuhkan).
Proses
- Pengajuan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual;
- Pemeriksaan formalitas;
- Proses verifikasi;
- Penerbitan Surat Pencatatan Ciptaan;
- Diumumkan dalam Daftar Umum Ciptaan;
- Pengajuan pencatatan ke Lembaga Manajemen kolektif (LMK) khususnya untuk hak cipta di bidang musik.
Persyaratan Dokumen
- Scan KTP pendiri;
- Surat pernyataan kepemilikan Ciptaan dan Hak Terkait;
- Contoh Ciptaan, produk Hak Terkait, atau penggantinya.
Layanan Terkait Lainnya
Kesekretariatan Perusahaan
Pelaporan WLK (Wajib Lapor Ketenagakerjaan)
Wajib Lapor Ketenagakerjaan merupakan sebuah kegiatan wajib yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk melaporkan perihal ketenagakerjaannya sebagai informasi resmi bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijaksanaan di ...
Kesekretariatan Perusahaan
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini, setiap pekerja di Indonesia dapat menikmati jaminan sosial dari pemerintah dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan ...
Pengurusan Perizinan
Tanda Daftar Yayasan
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan 2. Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang ...
Pengurusan Perizinan
Tanda Daftar Gudang (TDG)
Dasar Hukum: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan 2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
Pengurusan Perizinan
Pendaftaran Izin Klinik Hewan
Klinik Hewan adalah tempat usaha Pelayanan Jasa Medik Veteriner yang memiliki Dokter Hewan praktik dan fasilitas untuk penanganan hewan.
Pengurusan Perizinan
Pendaftaran Daycare
Daycare atau Taman Penitipan Anak (“TPA”) merupakan salah satu bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (“PAUD”) jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak ...