License Application

Clinic Establishment Permit

Based on the Annex to the Regulation of the Minister of Health Number 14 of 2021 concerning Standards for Business Activities and Products in the Implementation of Risk-Based Business Licensing in the Health Sector ("Permenkes No. 14/2021"), a clinic is a health service facility that provides comprehensive basic medical and/or specialist services.

Period:

30 (tiga puluh) hari kerja

Cost Estimation:

Rp. 20.000.000,-

Scope of Management:

Izin Klinik (Utama/Pratama)

Proses

  1. Complete the Requirements
    Isi formulir surat pernyataan dan perjanjian kerjasama yang telah kami sediakan. Anda akan menerima draf surat pernyataan dan draf perjanjian kerjasama untuk dikonfirmasi.
  2. Proses Pengurusan Izin
    You need to confirm the documents. After that, the document will be finalized according to the applicable legality procedures.
  3. Document Issuance
    After publication, you can download a copy of the document through the application. Physical documents will be sent to your address.

Document Requirements:

  1. Surat permohonan;
  2. Scan KTP dan KK Penanggung Jawab.
  3. Dokumen PT secara umum:
    • Akta Pendirian PT beserta seluruh perubahannya sampai yang terakhir;
    • Pengesahan Pendirian PT/ Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar/ Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan (sesuai dengan masing-masing Akta)
  4. Perizinan Umum dan Khusus PT
    • Business Identification Number (NIB);
    • TIN; and
    • Business License or other Licensing.
  5. Persetujuan Tetangga;
  6. AMDAL;
  7. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan/SIPPL;
  8. Surat Perjanjian Kerjasama Pembuangan Limbah Medis;
  9. Surat Izin Praktik (SIP) dokter, perawat atau tenaga kesehatan lain;
  10. Fotokopi Izin Apotek / Laboratorium / Pelayanan lainnya (jika memiliki izin tersendiri)
  11. Letter of appointment as the doctor in charge of the owner of the clinic.
  12. Surat pernyataan dari penanggung jawab klinik;
  13. Surat pernyataan dari pemilik klinik yang menyatakan bersedia mentaati dan tunduk pada peraturan yang berlaku di bidang kesehatan;
  14. Surat pernyataan dari pemilik klinik yang menyatakan tidak akan melakukan:
    • Abortion;
    • General anesthesia by inhalation and/or spinal action;
    • Non-inpatient (if the main clinic is non-inpatient)
  15. Surat pernyataan dari setiap dokter;
  16. Sertifikat pendidikan dan pelatihan;
  17. Surat kerjasama dengan Puskesmas Kecamatan;
  18. Surat Kerjasama dengan Rumah Sakit;
  19. Proposal Teknis;
  20. Organizational structure of the clinic;
  21. The color photo of the doctor in charge is 4x6 cm in size as many as 3 (three) sheets.
  22. Proof of rent of the building:
  23. Building lease agreement for a minimum of 5 (five) years;
  24. Surat pernyataan bahwa pemilik tanah/ bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah atau bangunan digunakan;
  25. Scan of ID card

Layanan Terkait Lainnya

Corporate Secretarial Services

Pelaporan WLK (Wajib Lapor Ketenagakerjaan)

Wajib Lapor Ketenagakerjaan merupakan sebuah kegiatan wajib yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk melaporkan perihal ketenagakerjaannya sebagai informasi resmi bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijaksanaan di ...
Corporate Secretarial Services

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini, setiap pekerja di Indonesia dapat menikmati jaminan sosial dari pemerintah dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan ...
License Application

Tanda Daftar Yayasan

Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan 2. Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang ...
License Application

Tanda Daftar Gudang (TDG)

Dasar Hukum: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan 2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
License Application

Pendaftaran Izin Klinik Hewan

Klinik Hewan adalah tempat usaha Pelayanan Jasa Medik Veteriner yang memiliki Dokter Hewan praktik dan fasilitas untuk penanganan hewan.
License Application

Pendaftaran Daycare

Daycare atau Taman Penitipan Anak (“TPA”) merupakan salah satu bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (“PAUD”) jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak ...
Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh bantuan
Terimakasih telah menghubungi Legal Nusa. Konsultasikan kebutuhan legal Perusahaan Anda sekarang.