Ide Berusaha Bagi Perempuan: Pemberdayaan Bisnis oleh Perempuan Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Stereotipe dan pandangan yang diberikan kepada perempuan akibat kultur sosial yang masih mengedepankan adanya gender opression membuat perempuan sulit untuk bergerak melangkah ke depan untuk mendapatkan haknya. Gender oppression inilah yang menggambarkan sutuasi perempuan sebagai konsekuensi dari hubungan kekuasaan langsung antara laki-laki dan perempuan, di mana laki-laki memiliki kekuasaan yang dianggap ‘lebih’ daripada perempuan melalui sifat dominasi.[1] Sifat ini yang kemudian menjadikan pihak yang dominan enggan untuk mengakui independensi pihak yang lemah, dalam hal ini adalah perempuan. Pola ini lah yang telah tertanam di dalam masyarakat sehingga memunculkan suatu terminologi umum yang biasa kita kenal dengan patriarki. Kondisi semacam ketimpangan tersebut pada faktanya masih lazim kita temui di Indonesia dengan keadaan yang masih memprihatinkan. Hal ini dapat diukur melalui Gender Development Indeks, yang mana Indonesia masih menempati posisi di bawah rata-rata.[2] Selain itu, di antara negara ASEAN lainnya, Indonesia masih tertunggal jauh oleh Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thaliand, Filipina, dan Vietnam dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) disebabkan karena minimnya kontribusi perempuan dalam bidang ekonomi.[3]

Menanggapi hal tersebut, sebagai masyarakat kita tidak bisa diam saja. Partisipasi perempuan merupakan hal yang sangat krusial dan juga merupakan bagian dari hak asasi manusia. Oleh sebab itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam upayanya untuk memajukan kesetaraan gender telah mengeluarkan Sustainable Development Goals yang salah satu tujuannya adalah Gender Equality atau Kesetaraan Gender sebagai rencana aksi pembangunan berkelanjutan untuk mengakhiri kemiskinan dan mengurangi kesenjangan di dunia.[4] Lebih lanjut, Indonesia juga mendukung gerakan tersebut melalui dimaktubkannya peningkatan kualitas perempuan sebagai salah satu dari enam pengarusutamaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Hal ini patut untuk dilakukan oleh Indonesia demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan juga adaptif.

Dari gebrakan-gebrakan terhadap kesetaraan gender itu kemudian mulai muncul secara perlahan suatu gerakan women empowerment atau pemberdayaan perempuan yang makin marak digadang-gadangkan saat ini. Melalui adanya pemberdayaan perempuan, perempuan dapat diberikan kekuasaan dan kebebasan yang lebih luas terhadap pilihannya sendiri. Hal ini bertujuan agar tercapai suatu tujuan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dengan laki-laki dalam menentukan pilihannya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan misalnya di dalam bidang ekonomi dengan membuka kesempatan bagi para perempuan untuk menduduki posisi pengambilan keputusan, memberikan perempuan partisipasi lebih dalam area publik, termasuk dalam dunia kerja, serta fasilitas pengembangan kapasitas perempuan untuk meningkatkan daya saingnya. Jika hal-hal tersebut dilakukan, maka perempuan yang jumlahnya hampir setengah dari populasi Indonesia akan mencapai pembangunan ekonomi yang emas sebab akan mengurangi kemiskinan global secara drastis. Dengan begitu, maka pasar tenaga kerja akan menjadi lebih kompetitif dan lebih berwarna untuk menghadapi globalisasi dengan hadirnya perempuan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dan memiliki daya juang untuk menghilangkan ketergantungan ekonomi dan melepaskan kemiskinan.

Untuk mendukung hal tersebut, sebagai peningkatan terhadap kemandirian perempuan, perlu dikuatkan dorongan bagi potensi ekonomi yang dilakukan oleh perempuan, salah satunya melalui sektor usaha. Menurut data dari Badan Pusat Statistik tahun 2021, terdapat 64,5 persen dari total Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dikembangkan oleh Perempuan dalam rangka memajukan ekonomi. Perkembangan digital ini juga membuka banyak peluang bagi para entrepreneur perempuan atau yang dikenal dengan sebutan womenpreneur untuk mengembangkan bisnisnya. Semangat para perempuan inilah yang harus didukung guna kemajuan ekonomi bangsa dan sebagai salah satu upaya pemberdayaan perempuan. Adapun beberapa trend yang sedang naik untuk ide usaha perempuan yang sedang marak saat ini di antaranya adalah:

  1. Butik dan Fashion

Industri butik dan fashion merupakan bidang usaha yang tidak mengenal masa. Saat ini, usaha butik dan fashion semakin gampang untuk dilakukan melalui media sosial dan e-commerce yang tersedia saat ini.

  1. Kecantikan

Maraknya tren mengenai perawatan kesehatan kulit membuat produk-produk skincare menjadi semakin dicari oleh masyarakat. Bidang kecantikan ini bisa menjadi salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh perempuan dengan membuat produk-produk buatan tangan, seperti sabun, masker kecantikan, dan cream muka.

  1. Food and Beverages

Hobi juga dapat dijadikan ladang usaha. Seperti hobi memasak yang dapat dijadikan bahan usaha bagi para perempuan yang gemar mengulik di dapur. Ide usaha bidang food and beverages yang saat ini sering ditemukan saat ini misalnya cookies in a jar, minuman-minuman berasa, dan makanan rumahan.

  1. Olahraga

Semenjak Covid-19 merajalela di Indonesia, olahraga rumahan menjadi naik daun. Usaha bidang olahraga ini bisa menjadikan bisnis yang menjanjikan di masa sekarang. Seperti misalnya yoga rumahan, zumba, dan poundfit.

  1. Kosmetik

Penampilan merupakan hal yang menjadi prioritas bagi hampir seluruh perempuan. Bisnis yang mengenai kosmetik tentu tidak akan ada matinya. Potensi ini dapat dijadikan manfaat untuk mengembangkan ide bisnis di bidang kosmetik, seperti produksi liptint, bedak tabur, dan riasan mata.

  1. Kafe

Banyaknya remaja yang saat ini sedang mencari tempat untuk berkumpul dan mengerjakan tugas membuat kafe menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bagi para perempuan yang memiliki hobi untuk mengulik resep kopi, hal ini dapat menjadi peluang isnis yang menjanjikan. Pasalnya, saat ini kafe merupakan tempat yang menjadi pilihan bagi banyak orang untuk mencari kopi dan tempat yang nyaman untuk berkumpul dan mengerjakan pekerjaannya.

[1] Maxwell Constantine Chando Musingafi, Racheal Mafumbate, dan Thandi Fredah Khumalo, “Gender Oppression and Structural Oppression Theories of Feminism,” Philosophising Experiences and Vision of the Female Body, Mind, and Soul: Historical Context and Contemporary Theory.

[2] Abdurrahman and Ema Tusianti, “Apakah Pemberdayaan Perempuan Dalam Ekonomi Dan Politik Telah Meningkatkan IPM Perempuan Indonesia?,” Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia 21, no. 2 (2021): 204–19, hlm. 204.

[3] Ibid., hlm. 204-205.

[4] Perserikatan Bangsa-Bangsa, “Kerja Kamu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia,” https://indonesia.un.org/id/sdgs, diakses 5 Desember 2022.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh bantuan
Terimakasih telah menghubungi Legal Nusa. Konsultasikan kebutuhan legal Perusahaan Anda sekarang.